Blogger Widgets
..:: Galau?! Hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenang ::..

Minggu, 23 September 2018

MENGGAPAI KELUARGA SAMARA

Apabila suatu keluarga merupakan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah niscaya di dalam keluarga tersebut penuh ketenteraman dan kebahagiaan. Perkara-perkara yang bisa membuat keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah:

1. Dengan taqwa kepada Allah subhanahu wa ta'ala. Menjalankan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan Allah.

2. Menghidupkan sunnah-sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam kehidupan rumah tangga. Lihatlah bagaimana Rasulullah menjalani kehidupan rumah tangganya. Kata para ulama, sebaik-baik keluarga adalah keluarganya Rasulullah.

3. Mendidik keluarga dengan ilmu agama yang benar dan dengan keteladanan.

4. Menunaikan hak dan kewajiban anggota keluarga dengan penuh keikhlasan. Menunaikan kewajiban lebih dituntut daripada menuntut hak. Jika ikhlas dalam menunaikan kewajiban ini maka akan membuahkan pahala di sisi Allah.

5. Mengindahkan akhlak dan adab-adab Islam.

6. Saling menasihati dalam kebaikan, kebenaran, dan kesabaran. Jika tidak ditegakkan nasihat maka akan menjatuhkan anggota keluarga ke dalam dosa dan maksiat. Dan tidaklah suatu dosa mendatangkan sesuatu kecuali musibah ke dalam keluarga tersebut.

7. Menegakkan amar ma'ruf dan nahi mungkar. Jangan takut kepada suami/istri ketika amar ma'ruf nahi mungkar, karena ini merupakan bentuk kepedulian dan kasih sayang agar suami/istri/anak tidak terjatuh dalam api neraka.

8. Lemah lembut dan bijak dalam segala urusan. Kelembutan akan menghiasi suatu urusan. Bijak yang dimaksudkan adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya.

9. Saling mengasihi dan menyayangi. Inilah ruh dalam rumah tangga.

10. Saling menerima kekurangan dan kelebihan yang ada. Perlunya saling legowo ketika ada kekurangan yang nantinya berusaha untuk diperbaiki. Suami yang berhasil adalah suami yang bisa mendidik istrinya menjadi lebih baik.

11. Saling bisa memahami perasaan dan saling memaafkan. Contoh bagaimana ketika sahabiyat Ummu Salamah memperlakukan suaminya ketika pulang dari safar dan anaknya telah wafat.

12. Musyawarah bersama di dalam menentukan keputusan dan semisalnya. Meskipun kendali di tangan suami namun hendaknya anggota keluarga diajak untuk musyawarah agar anggota keluarga merasa memiliki rumah tangga tersebut.

Semoga bisa kita amalkan...
______

Surabaya, 13 Muharram 1440 H/23 September 2018
~WA

∞∞ ENTRI TERKAIԎ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar