Blogger Widgets
..:: Galau?! Hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenang ::..

Sabtu, 29 Juni 2019

Kaedah AMAR MA'RUF NAHI MUNKAR

Seringkali kita beramar ma'ruf atau bernahi mungkar namun tidak mengetahui aturannya, asal menyuruh atau melarang orang saja dari sesuatu. Padahal sebenarnya ada aturan sebelum melakukannya. Berikut ini insyaallah 5 kaedah ringkasnya:

KAEDAH AMAR MA'RUF

1. Mengetahui bahwa yang akan kita perintahkan adalah benar-benar pebuatan ma'ruf.

Kita harus tahu dengan pasti bahwa amal atau ibadah yang akan kita perintahkan itu benar-benar dilandasi dalil syar'i. Tidak boleh kita memerintahkan suatu amal yang diada-adakan tanpa dalil misalnya bertasbih sebanyak 4444 kali, karena ikatan bilangan ini tidak ada dalilnya.

2. Mengetahui bahwa lawan bicara kita benar-benar meninggalkan perbuatan ma'ruf.

Kita juga harus pastikan bahwa orang yang akan kita perintahkan berbuat ma'ruf itu memang meninggalkan perbuatan ma'ruf atau belum melakukannya. Jika ternyata ia telah melakukan perbuatan ma'ruf, maka tidak perlu kita perintahkan karena ia telah melakukannya.

KAEDAH NAHI MUNKAR

1. Mengetahui bahwa yang akan kita ingkari adalah benar-benar perbuatan mungkar.

Kita harus tahu dengan pasti bahwa perkara yang akan kita larang/ingkari itu memang benar-benar perkara mungkar berdasarkan nash dan bukan perkara khilafiyah yang mu'tabar (dianggap). Jika perkara itu khilafiyah yang mu'tabar maka sikap kita tidak boleh mencelanya.

2. Mengetahui bahwa lawan bicara kita benar-benar melakukan perbuatan mungkar.

Kita juga harus pastikan bahwa orang yang akan kita ingkari itu memang melakukan perbuatan mungkar, bisa dengan cara mengonfirmasinya terlebih dahulu. Karena bisa jadi ada alasan syar'i pada orang itu yang kita tidak ketahui sebelumnya. Hal ini sebagaimana dulu ketika nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika hendak mengingkari seorang sahabat yang memakai gelang, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menanyakan dulu maksud sahabat ini memakai gelang. Setelah mengetahui ternyata maksud sahabat memakai gelang tersebut berbau kesyirikan, maka nabi mengingkari dan menyuruh melepasnya.

3. Mengetahui bahwa pengingkaran kita terhadap sesuatu tidak menimbulkan kemungkaran yang lebih besar.

Hal ini penting dan perlu ditimbang-timbang, sebab jangan sampai kita mengingkari sesuatu malah menimbulkan kemungkaran yang lebih besar. Jika akan mendatangkan kemungkaran yang lebih besar maka kita saat itu tidak boleh bernahi mungkar.

Wallahu a'lam. Sedikit faedah dari Ust. Fadlan Fahamsyah di suatu kajian.
_____

Solo, 25 Syawwal 1440 H
~WA

∞∞ ENTRI TERKAIԎ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar