Blogger Widgets
..:: Galau?! Hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenang ::..

Selasa, 27 Desember 2016

Tanya Jawab: Hukum Berpuasa untuk Orang Lain yang Masih Hidup

PERTANYAAN
Assalamu'alaikum..
Afwan Ustadz ana ingin bertanya.
Kalau misalnya kita bernadzar untuk puasa sebulan, kemudian belum selesai dan ibu mengatakan "saya saja yang menggantikan puasa kamu nak..".
Maksudnya disini, ibunya ingin membantu puasa sang anak agar selesai nazarnya.
Apakah boleh atau tidak ustads ?
Mohon penjelasannya ustadz.
Syukran.

JAWABAN
Wa'alaikumussalaam warahmatullaah,,,
Yang Anda sebutkan dalam pertanyaan yaitu hukum berpuasa untuk orang lain yang masih hidup adalah tidak boleh sesuai kesepakatan para ulama.

Al-Imam al-Nawawi rahimahullah berkata: "Para sahabat kami (ulama mazhab syafi'iyah) dan selain mereka berkata: Tidak boleh berpuasa untuk seseorang yang masih hidup tanpa ada perselisihan (dikalangan ulama) baik orang yang dipuasakan tersebut tidak mampu atau mampu". (al-Majmu': 6/371).

Hal ini ditegaskan lagi oleh Syaikhul-Islam Zakarya al-Anshari rahimahullah dalam Asnaa al-Mathaalib (1/428): "Tidak sah mempuasakan orang yang masih hidup tanpa ada perselisihan (dikalangan ulama), baik orang yang dipuasakan tersebut memiliki udzur (halangan berpuasa) ataupun tidak".

Sebab itu, orang yang bernadzar tersebut wajib menyempurnakan nadzarnya sendiri tanpa bantuan orang lain, wallaahu a'lam.

Adapun bila ia tidak mampu melanjutkannya, maka hendaknya memutuskan untuk tidak melanjutkan nadzarnya dan membayar kaffarah nadzar yaitu memilih salah satu dari tiga pilihan berikut:

 1. Memberikan makanan pada 10 orang miskin,

 2. Memberikan pakaian pada 10 orang miskin,

 3. Memerdekakan satu hamba sahaya,

Jika tidak mampu melaksanakan salah satu dari ketiganya, maka cukup: berpuasa tiga hari.
Wallaahu a'lam.


✏Dijawab oleh Ustadz Maulana La Eda, Lc. -Hafizhahullah-
(Mahasiswa S2 Jurusan Ilmu Hadits, Universitas Islam Madinah)

Sumber: Grup WA "Belajar Islam Intensif"
www.belajarislamintensif.com

     Gabung Grup BII
     Ketik BII#Nama#L/P#Daerah 
     Kirim via WhatsApp ke: +628113940090

∞∞ ENTRI TERKAIԎ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar